Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Wilayah dan Pengamanan Aset di Pulau Pemasyarakatan Nusakambangan

    Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Wilayah dan Pengamanan Aset di Pulau Pemasyarakatan Nusakambangan

    NUSAKAMBANGAN, INFO_PAS - Tim Satuan Tugas Pengamanan Aset Kemenkumham, yang terdiri dari seluruh jajaran dari UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan, melaksanakan patroli wilayah untuk mengamankan aset-aset Kemenkumham di Pulau Nusakambangan, Selasa (28/05/24)

    Berdasarkan surat permohonan dari  Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan nomor W.13.PAS.PAS.2.UM.01.01-750 perihal Permohonan Bantuan Kendaraan Bermotor dan Personel Patroli Gabungan Penertiban dan Pengamanan Aset Wilayah Pulau Nusakambangan, perwakilan dari masing-masing UPT Pemasyarakatan di wilayah Nusakambangan berkumpul untuk melaksanakan patroli gabungan tersebut.

    Patroli yang dilakukan dalam rangka penertiban Pulau Nusakambangan dari penggarap pertanian / perkebunan / penderesan liar serta langkah pengamanan dan penjagaan aset Pulau Nusakambangan yang terkandung di dalamnya.

    Kegiatan dimulai dengan arahan dari Kepala Bidang Kegiatan Kerja Lapas Batu, Haryoto, yang menekankan bahwa Pulau Nusakambangan adalah wilayah khusus dengan aturan ketat dan hanya orang-orang tertentu yang dapat memasuki pulau ini. Sehingga diharapkan di wilayah Nusakambangan steril dari kegiatan-kegiatan penduduk.

    Dengan titik kumpul di Lapas Karanganyar, patroli ini mulai bergerak untuk menyisir area sekitar pantai Bantar Panjang dan kemudian bergeser ke wilayah Karang Lenang guna melakukan pengecekan dan penertiban.

    Sasaran patroli adalah untuk memantau dan menertibkan masyarakat yang tidak berkepentingan memasuki Pulau Nusakambangan melalui daerah Karang Lenang. Satgas memberikan himbauan dan peringatan kepada masyarakat untuk tidak mengunjungi pulau tersebut, karena merupakan kawasan khusus pemasyarakatan yang dikelola langsung oleh Kemenkumham dan tertutup untuk kegiatan wisata.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #uptpemasyarakatannk #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Sebagai salah satu Langkah Deteksi Dini...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait