Penandatanganan Zona Integritas Bapas Kelas II Nusakambangan Menguatkan Komitmen Penegakan Integritas di Lingkungan Pemasyarakatan

    Penandatanganan Zona Integritas Bapas Kelas II Nusakambangan Menguatkan Komitmen Penegakan Integritas di Lingkungan Pemasyarakatan

    Pada hari ini, Senin (15/01), Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melakukan penandatanganan Zona Integritas sebagai wujud nyata komitmen dalam meningkatkan pelayanan dan penegakan integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Acara tersebut dihadiri oleh pejabat struktural dan pegawai.

    Zona Integritas merupakan suatu bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada integritas.

    Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan, Kabapas, menyampaikan bahwa penandatanganan Zona Integritas ini adalah bagian dari upaya nyata dalam meningkatkan kualitas layanan publik. "Komitmen ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi akan diwujudkan dalam tindakan nyata untuk menciptakan pelayanan yang bermutu dan menjunjung tinggi integritas, " kata Kabapas dalam sambutannya.

    Proses pencapaian Zona Integritas melibatkan seluruh komponen, termasuk pegawai dan masyarakat sekitar. Pada acara tersebut, beberapa inisiatif dan program yang akan diimplementasikan untuk mencapai integritas yang lebih baik diumumkan, termasuk pelibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan pelanggaran integritas.

    Dalam acara tersebut, Kabapas juga mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari praktek-praktek tidak etis. "Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga integritas ini. Mari kita tingkatkan sinergi antara lembaga pemasyarakatan, pegawai, dan masyarakat demi mewujudkan pelayanan yang berkualitas, " tambahnya.

    Penandatanganan Zona Integritas ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, menjaga kepercayaan masyarakat, dan membuka ruang partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan.

    Semangat integritas yang diwujudkan melalui penandatanganan Zona Integritas ini diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi Balai Pemasyarakatan lainnya dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

     

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Pasir Putih Sinergi Bersama PT Kilang...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 

    Ikuti Kami