Mewujudkan Pelayanan Prima dengan Laksanakan Tugas Litmas di Lapas

    Mewujudkan Pelayanan Prima dengan Laksanakan Tugas Litmas di Lapas

    Selasa, 09 Januari 2024 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan tugas Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan kategori Maximum Security yaitu Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan. Pembuatan Litmas oleh PK Bapas dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kepala Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan sekaligus untuk memenuhi hak dari warga binaan pemasyarakatan.

    Litmas menurut Pasal 1 angka 14 Permenkumham No. 35 Tahun 2018 yaitu “Penelitian Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Litmas adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif dalam rangka penilaian untuk kepentingan Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana, dan Pembimbingan Klien”.

    Salah satu warga binaan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan yang diwawancarai oleh petugas PK Bapas Kelas II Nusakambangan yaitu DM. DM merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan yang dipidana karena melakukan tindak pidana pembunuhan berencana (pasal 340 KUHP). Pada kesempatan tersebut, DM diwawancarai untuk kepentingan pembuatan Litmas perubahan pidana dari pidana seumur hidup menjadi pidana 20 tahun.

    Terdapat beberapa poin penting pada pembuatan Litmas perubahan pidana di Lapas yaitu menekankan kepada perubahan perilaku dan penurunan tingkat risiko warga binaan, serta telah menjalani pidana minimal 5 tahun. 

    Dalam menentukan rekomendasi Litmas Perubahan Pidana, PK menggunakan metode penggalian data wawancara dengan warga binaan, petugas Lapas, dan sesama warga binaan. Selain itu dilakukan pula studi dokumen dengan mempelajari rangkuman singkat riwayat pembinaan dan putusan pengadilan. Terdapat pula instrument khusus bagi PK untuk menentukan risiko pengulangan tindak pidana dan tingkat risiko warga binaan, sehingga rekomendasi PK yang nantinya dituangkan di dalam Litmas memiliki dasar yang kuat.

    Pelaksanaan penggalian data Litmas Perubahan Pidana berjalan dengan lancar karena DM sebagai warga binaan menunjukkan sikap kooperatif dan antusias dalam menjawab setiap pertanyaan dari PK. Tak lupa, PK Bapas memberikan motivasi kepada warga binaan agar senantiasa berpikir positif dalam menjalani pembinaan di dalam Lapas.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Pasir Putih dan Pejabat Struktural...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 

    Ikuti Kami